|  | 
| beli sabu dengan solar | 
Transaksi narkotika jenis sabu-sabu di kalangan nelayan Cilincing, Jakarta Utara, terbilang cukup unik.
Biasanya orang membeli sabu langsung bayar dengan uang tunai. Tapi Warda (32) dan empat nelayan lainnya bisa mendapatkan sabu cukup menukarkannya dengan bahan bakar solar.
Terungkapnya peredaran sabu-sabu barter solar ini setelah tim reserse Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Metro Jaya menangkap lima orang nelayan yang terlibat dalam jaringan narkoba.
Kepala Subdit Penegakkan Hukum Direktorat Kepolisian Air (Dit Pol Air) Polda Metro Jaya, Komisaris Edi Guritno, membenarkan penangkapan kelima nelayan dengan cara menukar bahan bakar solar dengan sabu.
Lima nelayan yang ditangkap yakni Mulyanto (35), Kartiman (39), Warda (32), Erik Susanto (46), dan Deni Supriadi (36). Kelimanya dibekuk di sekitar Kali Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (2/7) dinihari.
Edi menjelaskan penangkapan kelima nelayan ini berawal ketika pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait adanya nelayan yang mengonsumsi sabu di pinggir Kali Cakung Drain.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan menuju ke lokasi. Saat ditelusuri, ada dua nelayan, diketahui bernama Mulyanto dan Kartiman. Keduanya ini sedang asyik menghisap sabu pake alat hisapnya (bong). Kami menyita dua paket sabu di situ,” kata Edi di Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (2/7).
Mulyanto dan Kartiman hanya bisa pasrah saat dibekuk petugas. Kepada penyidik, keduanya memberi tahu ada satu orang lagi yang juga sedang mengonsumsi sabu.
“Kami segera tindaklanjuti pengakuan kedua pelaku. Tak jauh dari lokasi penangkapan, kami menangkap Warda, yang juga berprofesi sebagai nelayan yang juga sedang menggunakan sabu-sabu,” papar Edi.
Warda juga tidak berbuat apa-apa, apalagi mencoba melarikan diri saat didatangi polisi. Bak burung beo, Warda menyebut nama Erik Susanto. Dari Erik lah, dia mendapatkan sabu-sabu.
Bisa transfer
Tak hanya itu, menurut pengakuan Warda, membeli sabu dari Edi bisa dengan dua cara. Bayar uang tunai atau menukarnya dengan bahan bakar solar.
“Tersangka Warda ini yang paling keseringan menukar solar yang dibelinya dengan sabu. Sepaket sabu itu disamakan dengan tiga jeriken solar seharga Rp 400-600.000. Nah, mereka tinggal menukar barang saja. Bisa juga via transfer,” papar Edi.
Tak butuh waktu lama. Erik bersama saudara iparnya, Deni Supriyadi ditangkap di sebuah kontrakan tak jauh dari Cakung Drain. “Di lokasi kami temukan barang bukti empat paket sabu,” ucapnya
Dijelaskan Edi, Deni diketahui hanya ikut mengonsumsi dan mendapatkan barang haram itu dari Erik. Sementara itu Erik mengaku dirinya hanya sebagai kurir sabu.
“Jadi memang, Erik ini sudah bergelut cukup lama. Kami belum memeriksa para pelaku lebih jauh, lantaran kelima tersangka langsung digiring ke Polda Metro Jaya,” kata Edi.

 
No comments:
Post a Comment