Monday, August 31, 2015

Di janjikan pekerjaan sebagai pelayan toko dengan gaji Rp 1,2 juta per bulan,Seorang wanita telah ditipu dan dijadikan sebagai PSK

sakuratotoberitaterbaru.blogspot.com-Di janjikan pekerjaan sebagai pelayan toko dengan gaji Rp 1,2 juta per bulan,Seorang wanita telah ditipu dan dijadikan sebagai PSK

News
Tak terima serta lantaran merasa telah ditipu dengan dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh seorang wanita berinisial LN (35) di eks lokalisasi Teratai Putih Palembang, membuat CN (28) seorang janda asal Jawa Barat (Jabar) mendatangi Polda Sumsel, Jumat (28/8/2015) malam.
Menurut keterangan CN, kejadian itu berawal saat ia bertemu dengan terlapor, LN di Bandung tepatnya pada Januari 2015 lalu.

Saat itu, LN menjanjikan kepadanya pekerjaan sebagai pelayan toko di Palembang dengan gaji Rp 1,2 juta per bulan.
Lantaran tergiur dengan iming-imingi gaji besar dan kebetulan saat itu tengah tidak ada pekerjaan, ia pun akhirnya bersedia ikut ke Palembang dan meninggalkan anak semata wayangnya.
Setiba di Palembang, ia pun kaget karena ditempatkan di sebuah kafe remang-remang yang di dalamnya juga terdapat wanita seumurannya yang mayoritas berasal dari Jawa. Ia dijadikan barang prostitusi.

Dia kaget bukan kepalang saat mengetahui bahwa LN adalah salah satu germo atau mami di lokalisasi itu. "Saya baru tahu wanita itu germo di sana," jelasnya saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (28/8/2015) malam.
Mendapati itu, dikatakan CN, ia pun meminta kembali pulang ke Bandung karena tidak ingin menjadi PSK.

Namun, LN tidak mengizinkannya dan justru menyodorkan surat kontrak yang di dalam perjanjian itu disebutkan ia akan digaji Rp 120 ribu per jam dan setiap pelanggan akan mendapatkan Rp 60 ribu. "Saya dipaksa melayani laki-laki tiap hari tiap malam," terangnya.
Tak tahan mendapat perlakuan kasar karena sering dipaksa dan disekap jika enggan melayani tamu, masih dikatakan korban, ia pun akhirnya berencana kabur.
Ia minta izin pulang sebentar dengan alasan ayahnya sedang sakit. "Saya boleh pulang asal nanti bekerja lagi jadi PSK di sana," tuturnya.

Setelah diizinkan itu, ia pun kembali ke Palembang tak lama kemudian. Tetapi, kedatangannya hanya untuk mengambil gaji yang dijanjikan LN sebesar Rp 15 juta.
Sialnya, LN enggan memberikannya tetapi justru kembali memaksanya melayani tamu. "Saya tidak mau lagi jadi PSK, saya cuma mau gaji saya, itu saja," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengungkapkan, laporan korban sudah diterima yang diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).
"Kasusnya kita masukkan dalam tindak pidana human trafficking atau penjualan orang dan saat ini masih dalam penyelidikan," jelasnya.

No comments:

Post a Comment